Tanah Karo-Kliktodaynews.com Naskah penerima hibah daerah (NPHD) pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Karo tahun anggaran 2019 akhirnya resmi diteken bersama oleh Bupati karo, KPU Karo, Bawaslu Karo dan Polres Karo.
Penandatanganan bersama ini patut kita apresiasi, setelah melalui proses yang panjang, sehingga dapat terwujud hari ini senen (7/10) pukul 19.30 wib diruang rapat bupati karo. Demikian dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH saat dibacakan surat keputusan Bupati karo.
Menurutnya, NPHD ini berdasarkan keputusan Bupati karo nomor : 900/367/BPKAD /2019 tanggal 07 oktober 2019 Tentang penetapan daftar penerima dan besaran hibah berupa uang pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Karo tahun anggaran 2019. Jelasnya
Selanjutnya, Bupati karo secara bergilir menandatangani berkas NPHD yang telah tersedia diatas meja, kemudian diserahkan kepada masing masing penerima hibah secara bergantian.
Lanjutnya, Ia menyebutkan Hibah kepada KPU kab. Karo diterima oleh Gemar Tarigan jumlah dana Rp. 33.059.949.400,00 dengan jenis kegiatan penyelenggaraan pemilihan bupati karo tahun 2020, sebagai verifikator badan kesatuan bangsa politik dan Perlindungan kab. Karo.
Sedangkan hibah kepada Bawaslu Kab. Karo diterima Eva Juliani Br Pandia jumlah dana Rp 13.388.152.300,00, jenis kegiatan penyelenggaraan pengawasan pemilihan bupati karo tahun 2020, sebagai Verifikator badan kesatuan bangsa politik dan Perlindungan kab. Karo.
Selain itu hibah kepada Polres Tanah Karo, diterima oleh AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik, jumlah dana Rp. 4.191.289.300,00 jenis kegiatan penyelenggaraan pengamanan pemilihan Bupati karo tahun 2020, sebagai verifikator badan kesatuan bangsa politik dan Perlindungan kab. Karo. Urainya
Mewakili para penerima NPHD Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Sik menyatakan terimakasih dan mengapresiasi kepada Bupati karo dengan terwujudnya penandatanganan bersama ini, Sehingga kami yang menerima hibah sudah dapat tenang bekerja. Ucapnya
Untuk itu, AKBP Benny mengajak bagi penerima hibah yang barusan kita tandatangani bersama, agar menggunakan dana ini sebaik baiknya, manfaatkan sesuai keperluan dan kebutuhan organisasi sebab ini akan kita pertanggungjawaban semua kegunaan uang ini. Pungkasnya
Turut Hadir dalam penandatanganan bersama ini Asisten 1 pemerintahan Drs Suang Karo-karo, asisten 3 Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi, Kepala BPKAD Andreasta Tarigan, kabag hukum Monika br Purba, kabag dalbang Terang Ukur Br Surbakti. (LIN/KTN)