Tanahkaro – Kliktodaynews.com|| Kebakaran satu unit Rumah Permanen yang difungsikan sebagai kedai kopi, Personil Polsekta Berastagi langsung menuju ke TKP Kebakaran di Desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi Kab. Karo, Senin(17/Oktober/2022) pukul 17.00 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut dialami korban Jabana Ginting (61). Api membakar habis seisi rumah juga dua unit sepeda motor yang terparkir di dalamnya. Namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terebut, kerugian materil diperkirakan lebih kurang Rp. 150.000.000 ( seratus lima puluh juta) rupiah.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsekta Berastagi KOMPOL L. Marpaung didampingi Kasi Humas M. Sahril, membenarkan peristiwa tersebut.
Sahril menjelaskan , penyebab kebakaran diduga kuat api berasal dari tungku pemasak air di dalam rumah.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kondisi rumah yang juga mempunyai sekat untuk 5 buah kamar kos juga hangus terbakar serta 2 unit sepeda motor yang berada didalam rumah juga ikut terbakar”, ujar Syahril.
Petugas Polsekta Berastagi yang tiba di lokasi bersama sama dengan masyarakat sekitar TKP, berupaya memadamkan api sebelum datangnya Pemadam Kebakara. Api akhirnya berhasil dipadamkan pukul 18.30 WIB dengan bantuan dari Truk Pemadam Kebakaran Pemda Karo.
Setelah Api padam, petugas Kepolisian memasang Police Line dan mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Lin)