Jual Shabu, Lobo Digulung Satresnarkoba Tanah Karo

Daus S. Milala alias Lobo, laki-laki (40), seorang petani warga Desa Payung Kec. Payung, Kab. Karo Prov. Sumatera Utara tak berkutik ketika ditangkap oleh petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Rabu (11/03/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Daus S. Milala alias Lobo, laki-laki (40), seorang petani warga Desa Payung Kec. Payung, Kab. Karo Prov. Sumatera Utara tak berkutik ketika ditangkap oleh petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Rabu (11/03/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Bagikan :

Tanah Karo-kliktodaynews Daus S. Milala alias Lobo, laki-laki (40), seorang petani warga Desa Payung Kec. Payung, Kab. Karo Prov. Sumatera Utara tak berkutik ketika ditangkap oleh petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Rabu (11/03/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Informasi terkait adanya sesorang seperti ciri ciri yang dimaksud didapat dari sumber yang layak dipercaya. Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH langsung bergerak mengejar pelaku yang sedang berada di losd Desa Payung. Pelaku yang sedang berdiri di belakang jambur/losd langsung disergap petugas, mengetahui kedatangan petugas , tersangka sempat juga membuang sesuatu ke tanah yang diduga narkotika jenis shabu.

Tanpa perlawanan yang berarti, Daus akhirnya digiring ke Mapolres Tanah Karo untuk di periksa lebih lanjut setelah sebelumnya petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan di kantong belakang celana tersangka, uang hasil dari penjualan barang haram tersebut sebesar Rp. 300.000.

AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan, barang bukti yang disita dari tersangka adalah 11 paket plastik klip berles merah yang masing masing diduga berisikan narkotika Golongan I jenis sabu-sabu. Setelah ditimbang berat keseluruhan barang haram tersebut seberat brutto 1,99 gram, 1 buah handphone merek Samsung warna biru. (DI/KTN)

Baca Juga :  Bupati Karo : Museum Komponis Djaga Depari Sangat Layak Dibangun Di Lau Kemit Seberaya

Bagikan :