Tanahkaro-Kliktodaynews.com Gara gara tidak dapat meminjam sebuah gitar terjadi keributan cekcok mulut berujung perkelahian tidak seimbang, dua lawan satu, hal ini dialami oleh Yeplin Sijabat (sebagai korban) di sebuah kede desa situnggaling kec. Merek kab karo.
Pelaku merupakan warga pendatang dari asal Nias , namun sudah berdomisili di desa Situnggaling kec. Merek kab. Karo. Kedua pelaku Eliadil Laia,(18) dan Gohiwa Auri Laka (19) pekerjaan buruh tani.
Peristiwa ini terjadi, senen (04/11) pukul 01.00 wib, hal ini dikatakan camat Merek Tommy Heriko Sidabutar didampingi Muspika, saat menenangkan masyarakat Situnggaling di Jambur untuk dilakukan mediatisasi, agar tidak terjadi melebar kejadian ini.
Iya, kita bersama warga dan muspika berkumpul dijambur, dan perselisihan paham ini yang terjadi,tidak dianulir berkepanjangan, ditengah tengah warga, ini tentu kita harus tanggap, maka kita adakan musyawarah, (Runggu dalam budaya karo) Kata camat merek tommy Heriko
Sebab, saat dikumpulkan warga pendatang yang asal usul dari Nias, berdomisili di Desa situnggaling kec. Merek kab. Karo di jambur, lalu diadakan pendataan guna kelengkapan adminitrasi kependudukannya semua, ternyata masih banyak suku Nias dijumpai belum memiliki KTP (kartu tanda penduduk). Nah ini tadi juga sudah kita kordinasi kan sama dinas dukcapil, supaya mereka melakukan pelayanan ke desa situnggalimg. Ujar Tommy
Hasil musyawarah tadi kata Tommy, telah menghasilkan poin point yang harus dipatuhi bagi masyarakat situnggaling dan masyarakat pendatang yaitu : 1. masyarakat pendatang supaya dalam waktu 1 minggu dimulai dari sekarang supaya melengkapi dokumen kependudukannya. 2. Pemilik rumah kontrakan melarang yang mengontrak lebih dari 1 rumah tangga. 3.memberlakukan jam malam dengan tidak boleh berkumpul dr sampai batas jam 22.00 wib. kecuali dalam kegiatan keagamaan dan sosial lainnya. Bebernya
Sementara kedua pelaku keributan telah diamankan dan diboyong ke Polsek Tiga panah, untuk dilakukan pemeriksaan.
Tadi juga Kapolsek tiga panah AKP Ramli Simanjorang menyatakan dihadapan masyarakat, peristiwa ini institusinya siap melakukan proses secara hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku. Jelas Tommy
Harapan kedepan, khusus wilayah merek kita akan surati satpol PP, agar di jadwal untuk razia pendaatan penduduk pendatang yang belum memiliki KTP, supaya dapat diurus ke dukcapil, ini tujuan kita kedepan. Imbuh Tommy (LIN/KTN)