Tanah Karo-Kliktodaynews.com Personil seksi pemberantasan BNNK Karo Sabtu (25/05/ 2019) sekira pukul 10.00 Wib, mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku peredaran gelap Narkotika jenis Shabu di Desa Kinangkong Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.
Guna menindak lanjuti informasi tersebut, personil seksi pemberantasan BNNK Karo melakukan penyelidikan selama Tiga hari berturut turut mulai hari Sabtu s/d Senin, (25 -27 Mei 2019).
Diperoleh informasi bahwa pelaku peredaran Narkotika jenis shabu di lokasi yang dimaksud diatas adalah laki-laki dewasa yang diketahui bernama Karcis DS (35) Petani, alamat Desa. Kinangkong Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo yang berbatasan dengan kotacane aceh.
Berdasarkan hasil penyelidikan Selasa (28/05/ 2019), sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Desa Kinangkong Kec. Lau Baleng Kabupaten Karo.
Personil seksi pemberantasan BNNK Karo melakukan giat penindakan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah tempat tinggalnya dimana dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa, 44 paket yang diduga Narkotika jenis Shabu, yang setelah ditimbang diketahui berat brutonya 45,66 gr,1 (satu) unit timbangan elektrik.
1 (satu)unit telepon seluler warna putih
kombinasi hitam merk Nokia.
1 (satu)set alat hisap Shabu (bong).
1 (satu)pipet plastik yg telah dibentuk menjadi sekop.
1 (satu) wadah plastik berbentuk kotak bewarna putih.
1 (satu) dompet warna hitam.
1 (satu) tas pinggang merek samping warna loreng cokelat merk Ghalu,
4 (empat)bal plastik klip warna bening berles merah ukuran kecil , serta uang tunai sejumlah Rp.8.250.000,-
Atas penemuan tersebut, Karcis Depa Sembiring berikut semua barang bukti diamankan ke kantor BNN Kabupaten Karo guna proses hukum lebih lanjut.(KTN/lin)