Ancam Istri Pakai Pistol Saat Bertengkar, Suami Dilaporkan ke Polisi

Bagikan :

TANAH KARO – Kliktoday news.com|| Roy Suharta, warga Desa Sintunggaling Kecamatan Merek,Kabupaten Karo, ditangkap di karenakan memiliki senjata api berbentuk pistol airgun. Roy ditangkap dan langsung di bawa ke Polres tanah karo di Jalan veteran, kota kabajahe, sumatera utara, Kemudian Pada Sabtu (18/6/2022) sore, kasus ini di rilis Sat Reskrim Polres Tanah Karo

Wakil Kepala Kepolisian Resot Tanah Karo (WAKAPOLRES) Kompol Aron Siahaan mengatakan, penangkapan Roy Suharta berawal dari laporan sang istri terkait keduanya mengalami pertengkaran dengan suaminya beberapa waktu yang lalu.

“Berawal dari cekcok antara Roy Suharta dan istrinya, dan menjadi ikut ikutan lagi Roy cekcok dengan anak yang akhirnya Pelaku sempat menembakkan senjata dan mengancam istri dan anak dengan pistol jenis airgun tersebut,” kata Aron, Sabtu 18/06/2022

Seusai pertengkaran, Roy Suharta kemudian pergi meninggalkan rumah. Saat suaminya pergi meninggalkan rumah ,,kata Aron ,akhirnya sang istri yang merupakan korban ,lalu melapor, ke Polres Karo.

“Setelah pengencaman korban langsung melaporkan ke polres tamah karo” kata Aron

Sesampainya di kantor polres Karo ,pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan Polisi masih melakukan pemeriksaan juga mendalami penyelidikan kepemilikan dan penggunaan senjata Jenis Airgun tersebut. Tersangka dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(Lin)

Bagikan :