Jakarta-Kliktodaynews.com Seorang wanita hamil meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil yang pengemudinya sedang belajar menyetir. Insiden terjadi di pemukiman warga di Jl Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06 Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) siang. Video viral di setelah di unggah di media sosial .
Sempat ditahan selama empat hari oleh pihak kepolisian, FR kini dapat menghirup udara bebas. Meski berstatus tersangka. Karena alasan kemanusiaan . Pelaku memiliki 3 anak yg masih kecil” dan pihak keluarga yg menjamin.
Dilansir dari manado.tribunnews.com hal tersebut terjadi karena pengajuan penangguhan penahanan FR dikabulkan, pada Kamis (29/2/2020).
“Tersangka dilakukan penangguhan penahanan,” kata Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh saat dikonfirmasi Jumat (28/2/2020).
Teguh menjelaskan penangguhan penahan FR diajukan oleh pihak keluarganya.
Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Firda dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamanan hukumannya 6 tahun penjara. Kasus tetap berjalanan meski Firda menanggung biaya pengobatan korban. Dia juga menanggung biaya pemakaman korban yang pada akhirnya diketahui tidak bisa diselamatkan. Korban sendiri dimakamkan di Pati, Jawa Tengah
Semua biaya perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh tersangka ini. Selanjutnya kan meninggal dunia, setelah meninggal dunia juga dibantu biaya pemakaman,” katanyaSebelumnya diberitakan, kejadian ini memang viral di media sosial. Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu 22 Februari 2020, pada pukul 13.23 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Palmerah Utara IV RT 13/06 dekat Vihara Metta Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.(RED/KTN)