Kapolri Launching E-Tilang Nasional Tahap 1, Diterapkan di 12 Polda Termasuk Polda Sumut

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan peluncuran (launching) Tilang Elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (Etle) Nasional tahap 1 di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/03/2021)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan peluncuran (launching) Tilang Elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (Etle) Nasional tahap 1 di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/03/2021)
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com SECARA Virtual. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan peluncuran (launching) Tilang Elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (Etle) Nasional tahap 1 di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/03/2021)

Launching Etle tahap 1 ini diterapkan di 12 Polda dilengkapi 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Acara dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Kemudian Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo, jajaran Dirlantas se-Indonesia dan beberapa perwakilan instansi lain.

Etle nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri IRJEN (Pol) Istiono dalam mewujudkan salah satu Program Prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jnderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentu perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program Etle adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

Etle nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi Face Recognition yang sudah ada di sistem Etle.

Sementara, Kakorlantas Polri IRJEN (Pol) Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. “sistem Etle terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri”. Ungkap Istiono

“Konsen tahap pertama ini akan ditindaklanjuti dengan launching kedua. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya yang kita rencanakan sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono lagi

“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 Polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang Etle tentunya berdasarkan Maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang Etle di situ,” Sambung dia.

Kakorlantas menjelaskan Etle nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya akan terfoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI, itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu. Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” Lanjut dia.

Ini 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1 : 1. Polda Metro Jaya, 2. Polda Jawa Barat, 3. Polda Jawa Tengah, 4. Polda Jawa Timur, 5. Polda Jambi, 6. Polda Sumatera Utara, 7. Polda Riau, 8. Polda Banten, 9. Polda D.I.Y, 10. Polda Lampung, 11. Polda Sulawesi Selatan serta 12. Polda Sumatera Barat (REL/KTN)

Bagikan :