Artis Komedian Nunung Srimulat Terjerat Kasus Narkotika Shabu

Nunung Beserta Suaminya dan Barang Bukti Yang Ditemukan Saat Penggrebekan
Nunung Beserta Suaminya dan Barang Bukti Yang Ditemukan Saat Penggrebekan
Bagikan :

Jakarta-Kliktodaynews.com Polda Metro Jaya menangkap artis komedian Nunung pada hari Jumaat, (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB dari rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Nunung ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Awal penangkapan, polisi mendapat laporan warga sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di kediaman Nunung dan suaminya July. Laporan warga kemudian ditelusuri hingga akhirnya polisi menangkap Hadi Moheriyato alias Hery, alias Tabu, yang menjadi pengedar narkoba.

Hery ditangkap pukul pukul 12.30 WIB, di Jalan Tebet Timur III I, Jakarta Selatan. Dari tangan Hery, polisi mengamankan satu unit HP dan uang Rp 3,7 juta hasil penjualan sabu.

“Tim melakukan penyelidikan dan memang benar kita berhasil menangkap 1 orang pelaku, dia sebagai pengedar yang menurut informasi yang bersangkutan mendapatkan dari sesorang yang masih DPO di daerah Bogor sana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Hasil pemeriksaan Hery, Argo mengatakan pelaku mendapatkan sabu dari DPO berinisial E di kawasan Cibinong Bogor. Transaksi Hery dengan E dengan cara ditempel.

Setelah mendapat sabu dari DPO E, Hery kemudian menyerahkan sabu tersebut di depan kediaman Nunung.

“Hasil interogasi Hery pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat,” kata Argo.

Pukul 13.15 WIB dilakukan penggrebekan di rumah kediaman Nunung dan ditemukan barang bukti -1 klip shabu 0,36 gr, 2 klip kecil bekas bungkus shabu, 3 bh sedotan plastik untuk menggunakan shabu, 1 bh sedotan plastik sendok shabu,1 bh botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas,4 HP.

Setelah diinterogasi, Nunung mengaku membeli sabu seharga Rp 1,3 juta untuk 1 gram. Nunung telah melunasi pembayaran sabu ke Hery, meski sebelumnya disebutkan sempat berutang sebesar Rp 1,1 juta untuk membeli sabu tersebut.

Mereka mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja. Hasil cek urine ketiganya positif narkoba,” kata Argo. (STO/KTN)

Bagikan :