Kuala Lumpur-Kliktodaynews
Seorang gadis kecil bernama Yasmine Saiful Bahar asal Malaysia viral di media sosial. Pemberitaan soal dirinya beredar ketika gadis itu hendak memiliki ponsel di usianya yang masih 10 tahun.
Dikutip dari laman Worldofbuzz.com, Senin (11/2/2019), namun mengingat usianya yang masih sangat muda, pihak orangtua pun tentu tidak mengizinkan jika Yasmine memiliki ponsel.
Meski begitu, orangtuanya yang sayang dengan Yasmine tentu tak tega apabila tidak menuruti keinginan sang anak. Mereka pun memilih untuk tetap membelikannya asal sang buah hati mau menyetujui kontrak yang telah dibuat?
Pada 8 Desember 2018, kakak perempuan Yasmine bernama Farha mengunggah surat perjanjian itu ke Twitter pribadinya.
Adik perempuannya diminta membaca kontrak sebelum menandatanganinya untuk mengklaim IPhone-nya.
“Kontrak tersebut dirancang dua kali dan direvisi oleh tiga orang untuk memastikan bahwa persyaratannya masuk akal. Saya juga ingin menambahkan bahwa dia biasanya harus menabung untuk mendapatkan apa pun yang dia inginkan seperti buku dan alat tulis,” ujar sang kakak sebelum ponsel itu diberikan pada adiknya.
Lalu, apa saja isi surat perjanjian itu?
Isi Surat Perjanjian
Jangan lupa salat
Isi daya telpon sampai penuh dan cabut segera bila penuh dan jangan biarkan bateri ponsel mati
Jangan pernah gunakan ponsel saat berkumpul dengan ayah dan ibu
Jangan membawa ponsel ke dalam toilet
Minta izin sebelum mengunduh aplikasi apa pun
Bertanggung jawab atas penggunaan data apa pun
Tidak akan meminta tambahan paket data walau sudah habis sebelum waktunya
Bacalah Alquran setiap hari atau minimal enam kali seminggu
Jangan pernah menelepon teman saat saya keluar bersama keluarga
Jika Yasmine melanggar kontrak, IPhone harus dikembalikan kepada ayahnya, Saiful Bahar Mahfudz.
Jika Anda berpikir kontrak itu hanya formalitas, Anda salah karena kakak perempuan itu belajar dari pengalaman langsung. Sebab, sang kakak pernah seperti itu.