DOLOKSANGGUL – Mutasi jabatan adalah dinamika organisasi sebagai bagian dari pembinaan yang senantiasa berlangsung secara sistematis dan berlanjut serta dilaksanakan secara konsisten pada lingkup internal Polri yang dilaksanakan sebagai wujud pengembangan sebuah organisasi.
Dengan mutasi dan pergeseran tempat penugasan merupakan bentuk pengembangan karir para PERWIRA, karena para Perwira perlu penyegaran atau promosi jabatan dalam peningkatan karir.
Demikian Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Hary Ardianto SH SIK MH saat memimpin upacara Serah terima Kabag OPS, Kasat Intelkam, Kasat ,Samapta, Kasat PAM Ovit, Kasat Lantas, Kapolsek Pakat dan Kapolsek Onan Ganjang di lapangan Apel Polres Humbang Hasundutan. Tapian Nauli, Kamis (04/07/2024)
Sertijab para pejabat utama tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat telegram Kapolda Sumut Nomor : 2. Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 505 / VI / KEP /2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Sumut;
3. Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 492 / VI / KEP /2024 tanggal 22 Juni 2024 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polda Sumut.
“Serah terima jabatan yang kita laksanakan saat ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi, dengan berdasarkan kepada penilaian dan Evaluasi kinerja serta assessment secara Sistematik dan Komprehensif dengan tetap mempertimbangkan aspek frofesionalitas, komitmen dan Integritas terhadap organisasi”jelasnya.
Kapolres mengucapkan selamat bertugas di tempat tugas yang baru dan Kepada pejabat baru Kapolres menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Humbang Hasundutan
Dia berharap agar pejabat yang baru memberikan yang terbaik bagi Polres Humbang Hasundutan dengan segera beradaptasi pada lingkungan dan tidak menyianyiakan kepercayaan atas pemberian jabatan oleh pimpinan.