HUMBAHAS – Kliktodaynews.com|| Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan, memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh masyarakat dan warga binaannya.
Hal tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Pakkat Polres Humbang Hasundutan Aiptu Affandi dengan membantu masyarakat binaannya menyelesaikan permasalah yang terjadi Pada Juli 2023 yang lalu.
Diketahui permasalahan tersebut berupa batas tanah ladang yang terletak di perladangan pargomburan desa Tuka Dolok kecamatan Pakkat Antara SP dengan SS Warga desa tuka dolok kecamatan Pakkat Humbang Hasundutan.
Setelah turun langsung ke lokasi bersama dengan kepala desa, BPD dan perangkat desa, bhabinkamtibmas memberikan solusi dan membuat pertimbangan berdasarkan mufakat sehingga kedua belah pihak setuju untuk berdamai dan langsung menentukan perbatasan ladang mereka dan perselisihan tersebutpun selesai.
Di sela sela penyelesaian masalah tersebut Aiptu Affandi memberikan saran kepada kedua belah pihak untuk membuat surat keterangan kepemilikan tanah kekantor desa dan harus di saksikan oleh pemilik batas batas ladang, dan Aiptu Affandi juga memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kalau sudah seperti ini kan damai rasanya, dan saya berharap permasalahan yang serupa tidak terjadi lagi demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Affandi.
Di tempat terpisah Kapolres Humbang Hasundutan AKBP HARY ARDIANTO, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan bahwa Polri akan tetap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri khususnya bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.” Ucap Kapolres
Kapolres juga menambahkan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan dengan tujuan untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Sementara itu, kedua belah pihak yang berselisih mengucapkan terimakasih kepada Polres Humbahas terkhusus kepada bhabinkamtibmas atas kegiatan mediasi yang di laksanakan.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada polres humbahas terkhusus kepada bhabinkamtibmas yang telah ikut dalam pemecahan masalah kami, sehingga permasalahan kami ini dapat terselesaikan,” ucap masyarakat tersebut. (Afg/KTN)