Usai Viral Pungli Pengunjung di Pemandian Sidebuk-debuk, Ini tampang Pelaku saat Ditangkap Polisi

Bagikan :

SUMUT – Kliktodaynews.com|| Menanggapi Video Viral di Medsos Tiktok terkait kekerasan dan pungli di Jln menuju Objek Wisata Pemandian Air Panas Desa Doulu Kec.Berastagi Kab.Karo, Polres Tanah Karo Telah meringkus 4 orang pelaku inisial MST, TB, JB dan SBS.

Informasi dihimpun, kejadian berawal Pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 sekira pukul 18.00 Wib, Polsek Berastagi menerima Laporan Pengaduan terkait terjadinya dugaan tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama dan Pengrusakan di jalan masuk pemandian air panas Desa Doulu dimana kejadian tersebut juga viral pada medsos Video Tiktok.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat di konfirmasi menyampaikan Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan begitu menerima laporan.

Dan selanjutnya melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku dan berikut barang bukti 1 (satu) buah bongkahan pecahan batu semen, 1 (satu) Buah Jaket warna Cokelat, terdapat tulisan V&C pada bagian dada sebelah kiri, 1 (satu) Buah Jaket warna hitam, terdapat tulisan World Champion USA pada bagian dada sebelah kiri dan 1 (satu) buah topi kupluk warna hitam,” jelas Kabid Humas.

Baca Juga :  Nyanyian ZAS, Ungkap Peredaran Jaringan Narkoba di Kabupaten Toba, 6 Orang Kembali Digulung Satres Narkoba Polres Toba

Kombes Hadi menambahkan setelah di ringkus para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Berastagi untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Hand Phone milik korban.

Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke Objek Wisata pemandian air panas.

“Saat ini para pelaku sudah kita amankan,” ujarnya.

“Bagi masyarakat apabila terjadi pungutan liar segera laporkan kepada pihak yg berwenang agar segera di lakukan penindakan”pungkas Kabid Humas Polda Sumut. (TING/KTN)

Bagikan :