SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| TIM Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan – Polres Simalungun ringkus pelaku judi jenis togel dari sebuah warung di Desa Nagur Usang Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Senin (04/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Nicholas D Arifianto melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar menyebut penangkapan pelaku berawal pada pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal menerima informasi masyarakat yang resah atas aksi pelaku yang melakukan praktek perjudian di warung milik Posman.
Menyahuti informasi, atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala menerjunkan Tim Opsnal untuk melakukan lidik intai guna meringkus pelaku.
Dalam pengintaian di warung, petugas melihat pria sesuai ciri ciri yang disebut warga dan langsung diamankan.
“Pria ini mengaku sebagai Dodi Lesmana (30) warga Huta Sidomulyo Nagori Nagur Usang Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun”. Papar Abdullah Yunus Selasa (05/10/2021) siang
“Di geledah, petugas menemukan satu (1) unit Handphone merk Nokia warna merah berisi nomor (angka) tebakan judi jenis togel”.
Selain Handphone ditemukan barang bukti lain berupa uang sebesar Rp. 184.000 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah) satu (1) buah pulpen berwarna ungu, satu (1) lembar kertas bertulis nomor tebakan judi jenis togel, satu (1) buah buku oret-oret serta satu (1) buah buku tafsir mimpi.
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Serbelawan untuk diperiksa lebih lanjut dalam proses hukum berlaku”. Tandas Kapolsek menutup penjelasan (BAY/KTN)