Tiga Sindikat Narkotika di Ringkus, Barang Bukti 40 Kg Ganja asal Madina di Sita

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com TIGA sindikat ganja, Irwan Rudiansyah alias Rudi (39) penjaga malam, warga jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar Sungai Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Saputra Lubis alias Putra (29) pedagang sate, warga Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal serta Muhammad Fajar alias Fajar (28) pedagang sate, warga jalan Kacang Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru, di ringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak, Jumat malam (09/04/2021) lalu.

Tidak tanggung tanggung. Bersama 3 pelaku, Polisi berhasil mengamankan 40 Kg ganja yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina)

Hal ini di ungkap Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK.MH saat gelar Press Realease didampingi Kapolsek Patumbak KOMPOL Arfin Fachreza SIK dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Sondy Raharjanto , Sabtu (17/4/2021)

Dikatakan Irsan. Pengukapan peredaran ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjut petugas dengan menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan tersangka Rudi di jalan Binjai Km 13,8 Pasar Besar Sungai Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.

“Dari pelaku Rudi, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Sondy Rahardjanto berhasil menyita dua (2) Kg ganja. “Tersangka Rudi mengaku masih menyimpan 38 bal ganja lain dirumahnya yang disebutnya milik pelaku Fajar dan Putra”.

Pengembangan meringkus pemilik 38 bal ganja, petugas menyiasati Rudi untuk menghubungi Fajar dan Putra dengan iming iming uang sebesar 10 juta rupiah untuk datang kerumahnya. “Tersangka Syahputra Lubis dan Muhammad Fajar datang dan langsung diringkus”.

“Total barang bukti ganja yang kita sita seberat 40 kg ini berasal dari Kabupaten Madina. Ketiga pelaku nekat mengedarkan ganja karena desakan ekonomi. Atas perbuataannya ketiga pelaku dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara”. Ungkap Irsan Sinuhaji menutup penjelasan (ALDY/KTN)

Bagikan :