Tiga Diduga Jaringan Pengedar Narkotika di Bekuk, Barbut Ekstasi dan Ganja

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com MENJAWAB informasi masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku narkotika di pelataran parkir Siantar Hotel jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar, Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 21.30 WIB

“Iya, diinformasikan masyarakat yang mengatakan di lokasi itu akan ada transaksi narkotika”. Ungkap Kasatres Narkoba AKP David Sinaga SH MSi melalui Kadubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH

Pada pengintaian tim melihat seorang pria datang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Di duga tersangka ini langsung di ringkus dan mengaku sebagai Imam (20) warga Kelurahan Simarito kota Pematang Siantar

Dari penggeledahan petugas menemukan satu (1) plastik bening berisi enam (6) butir pil di duga ekstasi. Dari saku celananya ada satu (1) unit Handphone merk Samsung.

Di interogasi. Imam menyebut nama Sani (47) warga Kelurahan Bukit Sofa Pematang Siantar sebagai sumber ekstasi miliknya yang di terima di jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sitalasari kota Pematang Siantar.

Baca Juga :  Unit Pidum Polres Batu Bara Gulung Tersangka Curanmor di Simalungun


Pengembangan terhadap Sani. Pria ini berhasil di tangkap di alamat yang di sebut Imam. Dari terduga tersangka ini ditemukan satu (1) unit Handphone merk Samsung dan satu (1) dompet berisi uang Rp 30.000.- (Tiga Puluh Ribu Rupiah)

Pengembangan berlanjut. Sani menyebut nama Vincen sebagai sumber 6 butir ekstasi yang ditemukan dari Imam.

Tanpa diduga. Saat bersamaan Vincen muncul. Dia tidak berkutik ketika di bekuk. Dari penggeledahan petugas menemukan dari saku celananya satu (1) paket narkotika di duga jenis ganja.

Untuk pemeriksaan ungkap jaringan lain serta proses hukum berlaku, ketiga pria di duga jaringan pengedar narkotika ini di giring ke Kantor Satres Narkotika Polres, Pematang Siantar. (ALDY/KTN)

Bagikan :