MEDAN – Kliktodaynews.com|| KASUS pembunuhan sadis di Hotel Hawaii jalan Jamin Ginting – Padang Bulan Kecamatan Medan Tuntungan kota Medan diungkap Tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan
Pengungkapan dipimpin langsung Direktur Reskrimum Poldasu KOMBES (Pol) Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolrestabes Medan KOMBES (Pol) Riko Sunarko, berhasil mengamankan pelaku berinisial ASS alias Agung (30) warga jalan Sei Bangkatan Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara
Kabid Humas Polda Sumut KOMBES (Pol) Hadi Wahyudi, mengatakan tersangka nekat menghabisi nyawa korban BS alias Benny di Hotel Hawai Jalan Djamin Ginting Medan, karena sakit hati pernah dipegang-pegang (dilecehkan) di depan umum”.
“Tersangka saki hati, dikarenakan korban mencium, memegang perut dan alat kelamin Serta memeluk tersangka di depan umum,” Ujar Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Utara KOMBES (Pol) Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10/2021) petang.
Sebut Hadi lagi. Selain itu tersangka juga sakit hati kepada korban karena sempat dijanjikan diberikan uang Rp 300.000.- setelah berhubungan intim.
Tetapi korban tidak menepatinya,” katanya.
Akibatnya muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. “Tersangka memasukan parang ke tas dan dibawa ke Hotel saat korban mengajak kembali berhubungan. Kemudian tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali, ke kepala korban 10 kali,” Jelas Hadi
Peristiwa mengegerkan ini terjadi di Hotel Hawaii jalan Jamin Ginting Padang Bulan Kecamatan Medan Tuntungan kota Medan. Seorang pria ditemukan tewas dengan kondisi usus terburai diduga akibat tikaman benda tajam, Sabtu (09/10/2021) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akhirnya mendapatkan identitas pelaku. “Dari TKP kita mendapatkan nota (struk) pembayaran token listrik.Dari sinilah kita mengetahui identitasnya,” ujarnya.
Kemudian petugas mendatangi rumah pemilik nama struk token itu. “Dari sini, saksi menyebutkan kalau tersangka lari ke daerah Aceh,” ucapnya.
Akhirnya, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dari daerah Kabupaten Singkil Aceh. “Barang bukti yang kita sita, parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban, struk token,” kata dia.
Sementara itu, Agung sendiri tidak membantah kalau dirinya sakit hati kepada korban karena dipegang oleh tersangka didepan umum. “Saya dipegang-pegang depan umum,” Ujar Hadi meniru pengakuan pelaku (LD/KTN)