JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Pasca penangkapan artis CA beberapa waktu lalu, penyidik Polda Metro Jaya mengantongi daftar sederet nama artis sinetron yang diduga terlibat prostitusi online.
“(Didominasi artis sinetron) ya kira-kira begitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1).
Namun demikian, Zulpan enggan, membeberkan lebih lanjut siapa saja artis sinetron atau publik figur lainnya yang ada dalam list milik tiga mucikari Cassandra tersebut. Alasanya, hal itu berifat pribadi dan tentunya menyangkut kehormatan orang seseorang.
“Ini tidak bisa disampaikan, karena menyangkut kehormatan seseorang. Hal-hal yang bersifat pribadi,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut Zulpan, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap para publik figur yang masuk ke dalam list tersebut. Namun, saat ini, pihaknya tengah menyusun jadwal pemanggilan nama-nama yang ada di list tersebut oleh penyidik.
“Belum ada yang dilakukan pemanggilan. Tapi jadwal pemanggilan akan segera disusun oleh penyidik yang tangani,” terang Zulpan dilansir dari replubika.co.id, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya Artis sinetron berinisial CA yang akhirnya diketahui bernama Cassandra Angelie ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi. Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi.
Dalam rilis yang digelar Polda Metro Jaya, Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Cassandra diamankan dalam kondisi tanpa busana.
“Berdasarkan patroli siber menemukan ada pertemuan pria dan wanita inisial CA di hotel Ascott. Pada saat penangkapan, mereka di kamar hotel dalam posisi tidak mengenakan pakaian,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12) dikutip dari kumparan.com, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Zulpan, pesinetron berusia 23 tahun ini memiliki peran sebagai seorang model dan artis yang diduga menjajakan dirinya dan bisa melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
“Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank sebagai penampungan transfer untuk bayaran atas jasa prostitusi online tersebut,” ujarnya.
Diketahui, Cassandra memasang tarif sebesar Rp 30 juta. Ia mengaku mempunyai alasan mengapa terlibat dalam kegiatan prostitusi ini. (TIM/KTN)