Terkait Narkoba, Lima Orang Ditangkap di Batu Bara, Pemasok Sabu Diciduk di Tanjung Balai

Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com||Satres Narkoba Polres Batu Bara jemput Thamrin (34) penduduk Lingkungan I Desa Pematang Baru Kecamatan Teluk Nibung Kotamadya Tanjung Balai. Pasalnya hasil pengembangan dari penangkapan Junet (46) warga Dusun IX Desa Suko Rejo Kecamatan Sei Balai, kejadian pada hari selasa tanggal 12 Juli 2022 pukul 16.00 wib di Gg Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Jumat (15/07/2022)

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH membenarkan, penangkapan Thamrin (34) di Tanjung Balai hasil interogasi dari tersangka Junet

Akui Junet, barang bukti dimaksud didapatkannya dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Thamrin,
berupa narkotika jenis shabu-shabu seberat 2.30 gram.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Thamrin dan atau TKP ditemukan barang bukti 1 (satu) paket sedang Narkotika Shabu yang di kemas dengan Plastik Klip Transparan dengan berat brutto : 2.06 Gram – 1 (satu) unit Hp merk OPPO.

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan / pengembangan terhadap Thamrin, dalam penyelidikan dan pengembangan tersebut Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Thamrin.

Dilakukan interogasi terhadap pelaku ianya mengakui kepemilikannya serta pelaku juga mengakui bahwa benar dianya mengenali tersangka Junaidi alais Junet dan juga membenarkan telah menjual narkotika jenis shabu-shabu kepada Junet berulang kali.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” tutup Kasat Narkoba (STAF07/KTN)

Bagikan :