Skak Mat! Berbekal Informasi Masyarakat, Dua Pelaku Narkoba Disergap Polres Karo

Ket foto ;KEDUA pelaku berikut barang bukti sabu saat berada di ruang periksa Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Foto(ist) terkelinbukit.
Ket foto ;KEDUA pelaku berikut barang bukti sabu saat berada di ruang periksa Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Foto(ist) terkelinbukit.
Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews.com Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap dua pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, di sebuah Gudang Numpang di Desa. Kutabangun, Kecamatan Tigabinanga.

Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penyergapan, Senin (19/4) lalu.

Kedua pelaku diantaranya, AG alias Amos, 39 dan ES, 36 keduanya penduduk Desa Kutabangun, Kecamatan Tigabinanga.

Selain para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat brutto 5,22 gram yang dikemas dalam bentuk paketan sebanyak 21 paket plastik bening berles merah. Satu bal plastik bening berles merah, satu unit timbangan elektrik dan satu dompet bercorak batik.

“Kita amankan kedua pelaku dari sebuah gudang yang sering terlihat keluar masuk kenderaan 24 jam di lokasi itu,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Henry David Bintang Tobing didampingi KBO Iptu Hendik Tarigan kepada Wartawan saptu (24/4)siang tadi

Dari serangkaian pengungkapan kedua pelaku, sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat tentang aktifvtas warganya yang diduga melakukan peredaran gelap narkoba dan sudah sangat meresahkan.

Menindaklanjuti laporan, pihaknya memerintahkan personel Opsnal Satres Narkoba melakukan pengintaian di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lanjut David, dari lokasi penyergapan tepatnya di dalam sebuah gudang tim melihat kedua pelaku. Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan pengepungan dan segera menyergap kedua pelaku.

Hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap badan dan tempat sekitar, petugas menemukan satu buah dompet kecil yang terbuat dari kain dengan corak batik berisikan 18 paket plastik klip berles merah berisi sabu.

Selanjutnya, personel juga menemukan dua paket plastik klip berles merah diduga sabu dibalut dengan potongan kertas warna putih berada di atas tanah samping kamar tidur.

Masih di lokasi, petugas kembali menemukan satu paket plastik klip berles merah di tepas dinding bagian bawah di luar Gudang Numpang dan satu bal plastik klip merah keadaan kosong dan satu unit timbangan elektrik diduga untuk menimbang sabu.

Setelah mengamankan kedua pelaku berikut sejumlah barang buktinya, keduanya segera kita amankan ke komando guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. “Selain itu pelaku mengaku membeli narkoba dari seseoarang yang identitasnya sudah kita kantongi,” tambah Hendrik.(LIN/KTN).

Bagikan :