Siantar-Kliktodaynews.com|| Kasus pencurian tabung gas elpji 3 Kg yang terjadi di Kelurahan Naga Pita akhirnya diselesaikan melalui problem solving, Kamis 12 Oktober 2023 bertempat di Kantor Lurah Nagapita.
Sebelumnya, pencurian tabung gas itu terjadi di rumah Nurdasli, di Jalan Medan Km 4,5 Gang Pancur Naga Tujuh, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar pada hari Kamis, 2 Oktober 2023 siang sekira pukul 02.00 Wib.
Pelaku berinisial WN (54) warga yang sama dengan korban dan barang bukti 2 buah tabung gas elpiji 3 kg diamankan warga.
Menerima laporan warga, AIPDA A. Simatupang bersama bersama Sekretaris Lurah Nagapita melaksanakan mediasi perihal Pencurian tabung Gas tersebut dengan mempertemukan korban Nurdasli dan pelakuk WN.
Selanjutnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Kesepakatan perdamaian tuangkan di surat pernyataan diatas Materai. (Tim/KTN)