Sat Reskrim Polres Sibolga Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Bagikan :

Kliktodaynews.com,SIBOLGA|| Polres Sibolga, dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor R-2), berhasil menangkap seorang Tersangka di Jl. Sutoyo Siswomiharjo Kel. Pasar Baru, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga pada Selasa, (5/9/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban, Syahfutri Auliani, yang juga merupakan Pelapor dalam kasus ini, pada awalnya melaporkan bahwa pada hari Minggu, 03 September 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, Pelapor sedang melaksanakan Sholat di rumahnya yang berada di alamat yang sama. Saat Sholat, dia mendengar suara di teras rumahnya, dan setelah selesai Sholat, dia menemukan bahwa Sepeda Motor miliknya, merek Honda Vario, warna Putih, dengan Nomor Rangka : MH1JFJ111EK042666, Nomor Mesin : JFJ1E-1043553, dan Nomor Registrasi BB 5279 NM, telah hilang.

Dengan bantuan suaminya dan beberapa saksi, mereka mendapatkan informasi bahwa seorang pria yang tidak dikenal telah mendorong Sepeda Motor tersebut menuju Terminal Sibolga. Namun, Sepeda Motor tersebut belum juga ditemukan, sehingga Pelapor memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Sibolga.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, kemudian melakukan Penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Pelaku berinisial PW (43) alias I, tinggal di alamat yang sama dengan kejadian pencurian. Pada Selasa malam, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan PW (43) Thn dan sejumlah Barang Bukti, termasuk dokumen Sepeda Motor yang dibuktikan milik Lenawaty, dua lembar foto copy BPKB dan STNK Sepeda Motor tersebut, dua kunci kontak, satu Sepeda Motor Honda Vario, satu kunci palsu bertuliskan KAWA, dan satu set Bodi Sepeda Motor Honda Vario.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, IPTU Donny P. Simatupang, SH., MH., menyatakan bahwa Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan untuk Proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, saat ini Tersangka PW (43) Thn Alias I, sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Sibolga.

Demikianlah informasi terkini terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Kota Sibolga. Penegakan Hukum terus berlanjut untuk menciptakan rasa aman bagi warga Masyarakat Kota Sibolga.(JN)

Bagikan :