MEDAN – Kliktodaynews.com|| Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu total 42 kg dari 2 kasus berbeda dengan 3 tersangka.
Kapolrestabes Medan Valentino Tatareda menyatakan awalnya anak buahnya mengamankan pria berinisial SMS(36) warga jalan H Adam Malik Medan dijalan lintas Sumatera, Tebing Tinggi.
Dari Tangan SMS didapat sabu seberat 27 kg.
“Pelaku SMS mengaku sudah 15 kali menjadi kurir sabu dari Tanjung balai ke Medan dan kita tangkap di Jalinsum, Tebingtinggi”, ucapnya, Rabu (2/11/2022).
Ia juga mengatakan anak buahnya berhasil menangkap pengedar sabu seberat 15 kg berinisial ZU(26) warga Bandar Klippa kecamatan Percut sei Tuan dan IS(42) warga jalan pringgan desa kolam kecamatan Percut sei Tuan.
“2 tersangka kita tangkap di jalan Slamet Ketaren Desa Medan estate,dengan barang bukti sabu seberat 15 kg”,ucapnya.
3 tersangka adalah hasil pengintaian selama 1 bulan dan berkat info masyarakat.
“Barang bukti sabu 42 kg akan kita musnahkan, bentuk memerangi peredaran narkoba di kota Medan”,ucapnya. (AWEN/KTN)