Polres Simalungun Ungkap dan Ringkus Pemilik Ladang Ganja di Dolok Silau

Bagikan :

DOLOK SILAU – Kliktodaynews.com POLRES Simalungun ungkap dan ringkus pemilik ladang ganja di Perladangan Juma Gonting Dusun Sindar Dolok Nagori Mariah Mariah Dolok Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Jumat (07/05/2021) sekira pukul 14.00 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam rilis pers yang disiarkan Humas menjelaskan kronologi pengungkapan ladang ganja tersebut.

Kata Kasat Res Narkoba. Berawal dari informasi masyarakat kepada personil Polsek Dolok Silau yang menyebut ada seorang warga yang menanam ganja diperladangan desa tersebut.

Menyahuti informasi. Personil Polsek Dolok Silau-Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi ladang ganja milik pelaku MBRD alias Masani alias Raya (35) warga Nagori Huta Saing Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun “Pelaku berhasil diamankan dari rumahnya”. Ujar Humas Sabtu (08/05;2021) siang

Diinterogasi, Masani alias Raya mengaku menanam ganja diantara tanaman cabai di ladang miliknya. “Berdasar temuan dan pengakuan, petugas memboyong pelaku bersama lima puluh (50) batang tanaman ganja di taksir masa tanam 4 bulan ke Mapolsek Dolok Silau untuk di periksa lanjut guna pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun”. Tutup Humas (ALDY/KTN)

Bagikan :