Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pematang Siantar, Sita 40 Paket Sabu

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Satres Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil  menangkap seorang pria inisial JFS (35) diduga pengedar sabu. JFS ditangkap polisi dari rumanya di Jalan Perintis Kel. Sumber Jaya Kec. Siantar Martoba Kota. Pem. Siantar, Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 21.30 wib.

“Pria inisial JFS (35) berhasil kita amankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas, Iptu Jimmy Hutajulu dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).

Jimmi mengatakan dari pelaku JFS saat digeledah ditemukan barang bukti narkotika 40 paket sabu dengan berat 15,31 gram. Polisi juga menyita 1 unit HP, uang tunai sebesar Rp.148.000.

“Barang bukti yang diamankan 40 paket sabu dengan berat 15,31 gram. Polisi juga menyita 1 unit HP, uang tunai sebesar Rp.148.000,”sebutnya.

Dia mengatakan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pematang Siantar guna proses pemeriksaan selanjutnya. (tim/KTN)

 

 

Bagikan :