TANAH KARO – Kliktodaynews.com Satu persatu pelaku yang diduga secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap satu keluarga yang ingin berwisata ke Danau Lau Kawar, Kabupaten Karo berhasil diringkus Polisi. Nampaknya jajaran Polsek Simpang Empat yang di Pimpin oleh, AKP.A. Ridwan Harahap tidak main – main dengan kasus ini.
Kapolsek Simpang Empat, Tanah Karo, AKP. Ridwan Harahap membenarkan penangkapan terhadap pelaku lainnya.
“”Ya, benar satu pelaku lainnya berhasil kita ringkus, setelah pengembangan kasus dan berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang kita tangkap sebelumnya,pelaku bernama (GSM) berusia 18 tahun dan masih berstatus pelajar,”ujar Ridwan Harahap.
“Dan menurut laporan korban hanya 3 orang tersangkanya yang melakukan penganiayaan, namun demikian kita akan terus selidiki dan memeriksa saksi – saksi yang ada, dan kita tidak akan main – main dengan kasus ini, karena saya sudah tegaskan bahwa tidak boleh ada perusuh di Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat,”tegasnya.
Pelancong ataupun masyarakat yang ingin berkunjung kemari ( Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat – Red ) harus merasa aman dan nyaman.
Sebelumnya dua terduga pelaku penganiayaan sudah berhasil diamankan yaitu diamankan yaitu NS dan GS. Keduanya diringkus dirumahnya di Jalan Samura Kabanjahe pada Sabtu (15/05/2021) sekira pukul 23.30 Wib.
Kasus penganiayaan terjadi saat satu keluarga ingin bertamasya ke Danau Lau Kawar, Kamis (13/5/2021), namun di pintu masuk kendaraan mereka dihentikan oleh beberapa pemuda. Mereka pun diminta membayar uang masuk sebesar Rp.35.000. Namun, permintaan tersebut tak langsung diamini sehingga terjadi penganiayaan .
Aksi penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Simpang Empat, Berastagi yang tertuang dalam STPL/398/V/2021/Simpang. (LIN/KTN)