Peras Anggota Polri hingga Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Antikorupsi Ditangkap

Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/D-Keine)
Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/D-Keine)
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama Kepas Penagean Pangaribuan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Penangkapan terhadap Kepas Penagean dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pemerasan kepada anggota Polri hingga Rp2,5 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Kepas ditangkap di Kantor Sekretariat LSM Tamperak yang berada di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) sore dikutip kliktodaynews.com dari kompas.tv, Selasa (23/11/2021).

“Yang bersangkutan ini adalah Ketua Umum DPP LSM Tamperak yang sebenarnya akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan dan kami banyak menerima laporan pengaduan dari instansi-instansi pemerintah, termasuk TNI dan Polri,” kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin.

Hengki menjelaskan, dalam aksinya pelaku memberikan pernyataan yang mendiskreditkan instansi maupun pimpinan lembaga.

Bahkan, kata Hengki, Kepas menakut-nakuti anggota serta mengancam akan memviralkan melalui media sosial miliknya di Tiktok dengan akun @kepaspenageanpan5.

Hengki mengungkapkan terungkapnya kasus ini berawal ketika pelaku melakukan pemerasan terhadap anggota Satgas yang saat itu tengah memburu eksekutor pembacokan pegawai Basarnas.

Dari hasil perburuan, Satgas berhasil melakukan penangkapan sebanyak lima orang. Dari kelima orang pelaku begal tersebut, semuanya positif menggunakan sabu-sabu dan satu orang di antaranya mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas. (TIM/KTN)

Bagikan :