Pelaku Copet di Siantar Ditangkap, Begini Kronologinya

Bagikan :

Pematang Siantar-Kliktodaynews.com|| Pelaku copet Robin Manik (36M) warga jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gg. Tiga Runggu,  Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar berhasil diringkus polisi.

Informasi dihimpun, Pada hari Rabu (16/8/2023) siang sekira pukul 14.30 Wib korban Emmy Rismawati Silalahi (33) melintas dari Jalan Imam Bonjol menuju Jalan Thamrin dengan mengendarai sepedamotor dan membawa tas ransel dibagian belakang badannya.

Setiba dilokasi kejadian (TKP), korban merasakan ada yang memegang tas ranselnya sehingga korban memberhentikan laju sepedamotornya dan melihat tas ranselnya sudah terbuka kemudian HP nya merek Samsung Galaxy A21s warna biru sudah tidak lagi.

Lalu korban berteriak, Copet…Copet. Saat itu juga ada seorang laki-laki tidak dikenalinya berlari seakan melarikan diri. Korban berusaha mengejar tetapi tidak berhasil menemukan laki-laki tersebut. Tidak terima HP nya dicuri maka korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Selasa (22/8/2023) siang sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA Rudi Setiawan S.Sos bersama tim opsnal berhasil meringkus laki-laki yang dicurigai korban tersebtu sedang duduk-duduk disalah satu warung Pasar Horas.

Dari laki-laki bernama Robin Manik itu mengakui perbuatannya mencuri HP milik korban. Selanjutnya Pelaku Robin Manik dan barang bukti 1 unit HP diboyong ke Mako Polsek Siantar Barat.

“Pelaku Robin Manik sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Kata Kapolres Siantar AKBP Yogen H.B SH, SIK dan Kapolsek Siantar Barat IPDA Agustina Triyadewi SH dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Rudi Setiawan S.Sos.

Bagikan :