SEMARANG – Kliktodaynews.com|| Seorang lelaki yang merupakan pasien rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Semarang ditangkap polisi karena mencuri 47 tabung gas LPG ukuran 3 kg.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, pelaku bernama Jaya Sukrisna (41) sempat membuat kehebohan lantaran tingkahnya yang mengundang tawa.
“Nama Jaya Jaya Jaya,” ucap pelaku dengan suara keras saat Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bertanya siapa namanya, Jumat (7/1).
Irwan mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (6/1) kemarin di sebuah pangkalan gas di Jalan Sadewa, Semarang Tengah. Ia menjebol teralis besi dan mengangkut puluhan gas itu menggunakan motor berulang kali.
“Pencurian 47 tabung gas ukuran 3 kilogram di Jalan Sadewa VII. Kegiatan pencurian gas tersebut dilakukan mulai pukul 01.00 hingga 04.00,” jelas dia.
Setelah berhasil menggasak puluhan tabung gas dan membawanya pulang ke rumah. Diketahui Jaya saat ini menjalani berobat jalan untuk kejiwaannya.
Pelaku kemudian memposting foto tabung gas dan menjualnya via Facebook. Jaya berhasil menjual 18 tabung gas dengan harga masing-masing Rp 100 ribu.
Uang hasil curian tersebut kemudian dia bagi-bagikan ke fakir miskin dan anak-anak yang telantar.
“Uangnya buat fakir miskin dan anak-anak telantar, biar kayak Sunan Kalijaga,” tutur Jaya.
Saat konferensi pers, Jaya juga berkali kali meneriakkan kata-kata yang kerap mengundang tawa.
“Polrestabes Semarang Yes You! Wartawan Up to You,” teriak Jaya berkali-kali.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, menambahkan, pelaku dikonfirmasi pernah dirawat di sebuah rumah sakit jiwa. Ia juga menjalani pengobatan rutin secara berkala. Terakhir, ia dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di RS pada 5 Februari 2022.
“Jaya Sukrisna ini pernah di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri. Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada jadwal,” jelas Indra.
Meski memiliki kelainan kejiwaan, pelaku pencurian gas tersebut tetap diamankan kepolisian. Ia juga akan tetap menjalani proses hukum berdasarkan kondisi kejiwaan pelaku.
Sumber : kumparan.com