JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Pabrik sabu digrebek Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta di perumahan elite di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1) malam.
“Tempat pembuatan sabu yang dikemas dalam bentuk liquid ini berhasil kita ungkap dengan adanya join investigation Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di lokasi dilansir dari kumparan.com, Minggu (15/1)
Wisnu menuturkan, terungkapnya pabrik satu itu berawal dari laporan Bea Cukai yang mencurigai penyelundupan narkoba ke salah satu rumah di kawasan itu. Setelah dicek ternyata terdapat sabu cair dikirim ke rumah tersebut.
“Kemudian informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat,” jelasnya.
Dalam penggerebekan ini, lanjut Wisnu, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat 16 liter sabu cair yang sudah dikemas dalam bentuk vape dan siap edar.
“Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” rincinya.
Lebih lanjut, Wisnu menyebut, 1 orang diamankan dalam penggerebekan ini berinisial MR. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Tersangka MR ini merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan Raya Palmerah, Jakarta Barat. Sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman,” pungkasnya. (TIM/KTN)