Nenek di Tebing Tinggi Tewas dalam Kamar, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Nenek di Tebing Tinggi Tewas dalam Kamar, Dua Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Bagikan :

TEBING TINGGI – Kliktodaynews.com|| Seorang nenek berusia 78 tahun, berinisial SR ditemukan tewas di dalam kamar tidurnya di Kelurahan Persiakan, Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. SR diduga menjadi korban perampokan disertai kekerasan karena perhiasan yang dipakainya hilang.

Setelah melakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang diduga pelaku berinisial DH (17) dan MRA (28).

Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu 14 Agustus 2022 malam.

“DH ditangkap di sebuah warnet. Sedangkan MRA ditangkap saat akan menjualkan emas,” kata Agus dilansir dari suara, Senin (15//8/2022).

Dijelaskan Agus, identitas pelaku terungkap setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan.

“Mereka melakukan aksinya malam hari sebelum cucu korban pulang. Saat ini kedua pelaku tengah diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti bantal, gunting, dompet, uang tunai Rp 1.100.000, anting emas dan handpohone.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs 365 ayat (3) KUHPidana Yo UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Diberitakan, korban pertama kali ditemukan cucunya bernama Adit yang juga tinggal di rumah tersebut.

Saat itu Adit bangun dari tidur dan langsung membuka pintu kamar korban. Tak disangka, korban telah meninggal dengan posisi telentang.

“Adit melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi korban terlentang dan sebuah bantal tidur terletak di atas muka korban serta dari bagian hidung korban keluar cairan,” ujar Agus.

Peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui ada barang-barang korban yang hilang.

“Barang-barang yang diduga hilang dari tubuh korban berupa dua gram kerabu hilang dari telinga korban, dua gram gelang emas hilang dari tangan kanan korban dan uang Rp 3 juta,” ungkap Agus.

Dari pengakuan cucu korban, kata Agus, pada Sabtu malam dirinya meninggalkan neneknya di rumah seroang diri. Adit pergi membawa kunci agar tidak membangunkan sang nenek. Ia pulang ke rumah sekitar pukul 01.30 WIB dan langsung kamar.

“Saat di dalam rumah Adit melihat pintu tengah sudah terbuka. Padahal, sebelum pergi pintu tersebut dikuncinya,” katanya. (TIM/KTN)

Editor : WAKEUP

 

Bagikan :