Bela Karyawan, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Kolase photo : Diketahui telah terjadi aksi pencurian di salah satu gerai Alfamart. /Tangkap layar Twitter/@Zoelfick/ dan Hotman Paris Jas Biru (Instagram @hotmanparisofficial)
Bagikan :

TANGERANG – Kliktodaynews.com|| PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE itu.

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).

Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.

“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” kata Solihin.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Usai menggandeng kantor hukum Hotman Paris, Solihin berharap kasus ini dapat dijadikan pembelajaran untuk menghormati hukum.

Baca Juga :  Terungkap Kasus Pencurian HP di Rumah Sakit HKBP Balige, Ini Pelakunya

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak semua warga negara di mata hukum,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial  aksi pencurian di salah satu gerai Alfamart, tepatnya di Alfamart Samporna, Kampung Samporna, Cisauk, Tangerang Selatan.

Peristiwa pencurian ini terjadi disebut terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022, diduga ada seorang konsumen ibu-ibu yang sengaja mengutil coklat di Alfamart.

Salah seorang pegawai yang mengetahuinya kemudian memvideokan aksi pencurian yang dilakukan ibu-ibu bermobil Mercy ini.

Terduga pelaku tak terima dengan video viral tersebut, dan menuntut permintaan maaf dari karyawan Alfamart.

Melalui pengacaranya, Mariana mengaku merasa dirugikan dengan beredarnya video dia tengah kepergok mengambil cokelat tersebut.

“Alhamdulillah hari ini sudah terjadi kesepakatan, Amelia sudah memohon maaf kepada ibu Mariana atas video yang telah beredar. Maka video-video yang beredar kemarin itu adalah video yang sangat-sangat merugikan ibu Mariana,” kata pengacara.

“Dan pada hari ini udah selesai, dan kepada karyawan dan manajer Alfamart kami memohon maaf juga atas terjadinya kesalahpahaman antara ibu Mariana dan karyawan Alfamart,” ucapnya menambahkan.

Bagikan :