SEKINCAU – Kliktodaynews.com|| Heboh ada korban begal di Pekon Sukamulya Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat, akhirnya Peratin bersama jajaran polsek Sekincau amankan dua orang pelaku, Sabtu 21 Januari 2023.
Kapolsek Sekincau Kompol, Sukimanto mengatakan, kedua tersangka yakni Sakirudin Bin Sayuti (alm) 60 tahun, warga Desa Skipi Kecamatan Abungtinggi Kabupaten Lampung Utara dan Sahro Bin Rosim (alm) 70 tahun, warga Pekon Purajaya Kecamatan Kebuntebu, ditangkap usai mengelabui warga dengan mengaku di begal.
“Usai kita amankan dan dilakukan interogasi Keduanya ternyata masih berteman, dan salah satu pelaku yang mengaku korban pembegalan kepada warga, ternyata memang sudah tidak mau lagi mengikuti kawannya hingga mengelabui warga jika telah di begal,” kata dia.
Lanjut Sukimanto, Dalam kejadian tersebut tidak ada pembegalan, namun keduanya telah melakukan penipuan kendaraan yang korbannya berada di daerah Sumberjaya, bahkan laporan terkait keduanya sudah ada di Polsek Sumberjaya.
“Saya tegaskan tidak ada kejadian pembegalan, ini hanya akal-akalan dari salah satu pelaku kepada warga. Keduanya kami serahkan ke Polsek Sumberjaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena keduanya memang sudah masuk laporan di polsek tersebut,” ungkapnya.