Kurang dari 24 Jam, Langkah 2 Pelaku Curanmor Berakhir di Tangan Polisi

Bagikan :

BELAWAN – Kliktodaynews.com|| TEREKAM CCTV. Dalam waktu kurang 24 jam dua pelaku curanmor, Ichsan Hidayat alias Iksan (20) dan Andreansyah alias Andre (19) berhasil di ciduk Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Kelurahan Belawan II, Minggu (24/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H Simatupang SH.SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C SH.SIK.MH mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian satu (1) unit sepeda motor Yamaha Mio dari parkiran Mesjid Jami’ Belawan jalan Selebes Belawan pada Minggu 24 Oktober 2021 Subuh

“Setelah mendapat laporan dan memeriksa saksi saksi serta hasil rekaman CCTV, kami langsung bergerak mencari jejak dan identitas pelaku serta melakukan pengajaran.

Akhirnya sekitar pukul satu siang kami berhasil menangkap kedua pelaku di jalan Selebes Titi Panjang.” Ungkap Kasat Reskrim

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban seharga Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)

Terhadap penadah saat ini sedang kami upayakan penangkapan. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa satu (1) buah kunci letter T dan uang Rp. 300.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) sisa penjualan sepeda motor korban.” Sambung Kasat Reskrim

“Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.” Tutup Kasat Reskrim menjelaskan. (LD/KTN)

editor: BAY — kliktodaynews

Bagikan :