
SUMUT – Kliktodaynews.com|| Polda Sumut menyatakan kuasa hukum keluarga Apin BK yang tergabung dalam JnR law firm mengundurkan diri sebagai penasehat hukum keluarga Apin BK dengan alasan pihak keluarga apin BK tak kooperatif.
“Tim pengacara apin BK menarik diri dari kliennya karena tidak kooperatif”, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi (14/10/2022).
Berdasarkan informasi pengacara keluarga apin BK yang diterima polisi,awalnya mereka mendampingi anak,istri,adik dan orang tua apin BK pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut Jumat 27-9-2022 lalu kemudian pemeriksaan keesokan harinya 28-9-2022, keluarga apin BK meminta pemeriksaan ditunda sampai hari Jumat,dengan alasan sakit.
Tapi tanggal 28-9-2022 pagi, pengacara sudah tidak dapat lagi menghubungi kliennya lagi, hingga penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut mendatangi 3 tempat diduga kediaman apin BK dan mereka tak ada ditempat.
” Memandang tidak sejalan antara klien dan kuasa hukum maka mereka menarik diri”,ucap wahyudi.
Wahyudi juga menyebut berdasarkan penyelidikan, Apin BK tak berada di Medan atau kabur. (AWEN/KTN)