Kompolotan Maling yang Curi 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat di Cipinang Melayu Ditangkap

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat memberikan keterangan saat konferensi pers, Senin (8/11/2021).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Bagikan :

JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Lima anggota komplotan maling diamankan polisi lantaran diduga  mencuri besi proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Lima tersangka pelaku yang ditangkap yaitu SA, SU, AR, LR dan DR. Sementara tujuh tersangka lainnya, yakni GN, FR, G, IB, RM, DR dan HA masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari jumlah (besi) yang diambil dan sudah dijual itu sekitar 111.081 kilogram. Ini cukup mencengangkan dengan berbagai jenis besi,” kata Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan, saat konferensi pers, Senin (8/11/2021).

Erwin mengatakan, besi-besi yang diambil merupakan penyokong cor-coran milik PT Wijaya Karya (Wika).

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Erwin.

Barang bukti yang disita polisi berupa satu mobil pikap, enam buah besi besar, dan lima buah besi kecil.

Dalam aksi pencurian terakhir, komplotan itu berusaha mencuri besi proyek KCIC di wilayah Cipinang Melayu pada Sabtu dua pekan lalu. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan, aksi pencurian itu tepergok warga sekitar.

Para pelaku langsung kabur. Besi yang sudah dikumpulkan di mobil pikap ditinggalkan begitu saja.

“Kepergok warga, tertinggal itu mobil. Besi itu kan di atas mobil pelaku tuh. Berat tuh, kemudian kabur,” kata Zen, Senin lalu.

Sumber :

Bagikan :