LANGKAT – Kliktodaynews.com Setelah video viral kolor ijo masuk ke rumah warga di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), memasuki babak baru. Polisi berhasil menangkap yang diduga berperan sebagai kolor ijo dalam pria yang terekam di CCTV milik warga.
Pelaku yang sempat viral di media sosial dengan judul kolor ijo adalah Mika Sanjaya alias Jaya (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Mika telah ditetapkan menjadi tersangka. Mika mengaku kepada polisi masuk ke rumah korban.
Lokasi rumah itu disebut berada di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Rekaman itu diambil pada 23 Mei 2021, pukul 03.41 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Mika Sanjaya bahwa benar adanya, menerangkan pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 04.30 WIB yang mana dianya masuk dari pintu belakang rumah korban. Tersangka Mika Sanjaya alias Jaya mengakui ketika masuk rumah korban dalam keadaan telanjang/bugil dan mengikat kepalanya dengan kaos baju berwarna oranye,”.
Sebelum melakukan aksinya itu, pelaku terlebih dahulu minum tuak. Pelaku mengaku mempunyai kebiasaan mengintip perempuan yang sedang tidur.
Selain itu, tersangka mengaku telah dua kali melakukan perbuatan tersebut. Pada perbuatan awal, dia lolos dari jeratan hukum lantaran diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tersangka Mika Sanjaya mengakui perbuatannya sudah dua kali. Sewaktu yang pertama kali ia lakukan di Jalan Gumba Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi. Namun atas perbuatannya itu dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, dengan catatan dia tidak diperbolehkan bertempat tinggal di Kelurahan Cengkeh Turi, sehingga ia beserta keluarganya tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai,”.
Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai. Dia bakal dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP.