Keluarga Alm. Bonaran Laporkan Ketua DPRD Tapteng ke Polisi, Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Bagikan :

Tapanuli Tengah – Kliktodaynews.Com|| Keluarga besar mantan Bupati Tapanuli Tengah, Almarhum Raja Bonaran Situmeang resmi melaporkan oknum Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah ke Kepolisian Resort Tapteng pada  Rabu (19/10/2022) atas pencemaran nama baik, yang menuding otak aksi demo penolakan Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring ke gedung DPRD Tapteng pada 30 Juni 2022 lalu Sembiring adalah sekelompok Keluarga Mantan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang.

Pengaduan pencemaran nama baik itu dilaporkan ke Polres Tapteng sesuai nomor STPL : B/339/X/2022/SPKT/Res.Tapteng-Poldasu oleh Partogi Situmeang adek kandung Alm.Raja Bonaran Situmeang didamping penasehat hukum, Joko Pranata Situmeang, SH.M.H.

Usai melaporkan oknum Ketua DPRD Tapteng, KYP, penasehat Hukum Partogi Situmeang yang dimintai tanggapannya seputar pengaduan terhadap oknum ketua DPRD KYP.

Joko Situmeang yang diminta tanggapannya menyebutkan,” pada hari ini keluarga Mantan Bupati Tapteng, Alm Raja Bonaran Situmeang telah resmi melaporkan oknum ketua DPRD Tapteng, KYP dalam kasus pencemaran nama baik keluarga Raja Bonaran yang dituding sebagai kelompok pendemo tolak Pj Bupati Tapteng, Yetty Sembiring digedung DPRD Tapteng pada 30 Juni 2022 lalu.

Hal itu kita ketahui atas adanya surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Tapteng pada 4 Juli 2022 lalu yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Berikut isi surat DPRD Tapteng Nomor : 170/500-7/2022 tersebut yang berbunyi.

Sehubungan dengan telah diangkatnya pejabat Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.12-2019 Tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat Bupati Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara atas nama Yetty Sembiring, S.STP. MM.

Bahwa pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 terdapat penyampaian aspirasi didepan gedung DPRD kabupaten Tapanuli Tengah yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapanuli Tengah tolak Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring yang diperkirakan berjumlah kurang lebih 30 orang dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

1). Bahwa masyarakat yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapanuli Tengah tolak PJ. Bupati tapanuli tengah Yetty Sembiring, bukan mewakili suara masyarakat Tapanuli Tengah melainkan cuma kepentingan sekelompok orang yang diduga keluarga mantan Bupati tapanuli tengah Raja Bonaran situmeang, SH., M. Hum;

2). Bahwa terkait tuntutan yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapanuli Tengah tolak Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring yang menyebut Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring tidak netral, dapat kami jelaskan bahwa hal itu tidak benar;

3). Bahwa Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring yang masih menjabat kurang lebih 1,5 bulan, tidak kami lihat seperti yang disebut oleh yang mengatasnamakan dirinya suara masyarakat Tapanuli Tengah tolak Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring;

4). Bahwa terkait tuntutan yang mengatasnamakan suara masyarakat Tapanuli Tengah tolak Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring yang menyebutkan Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring melakukan pembiaran terhadap PNS politik praktis adalah tidak benar. Surat ini dapat kita jelaskan bahwa sampai saat ini PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah masih tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tufoksinya;

5). Bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah belum memasuki tahapan pilkada;

6). Bahwa kami pastikan sampai saat ini roda pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah berjalan dengan lancar dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap baik;

7). Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Kami Pimpinan dan anggota DPRD Tapteng mendukung kepemimpinan Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring.

Demikian surat ini kami sampaikan kepada Bapak, dengan harapan Bapak berkenan menerima dukungan dimaksud. Atas perhatian bapak, kami ucapkan terima kasih.

Joko Pranata Situmeang menambahkan, “disini kita tantang oknum Ketua DPRD Tapteng, KYP membuktikan fitnah yang dia sampaikan itu kepada keluarga Alm.Raja Bonaran Situmeang, jangan menduga-duga karena dia itu bukan Pengacara, Wartawan dan akademis dan saksi ahli melainkan dia adalah anggota DPRD” , ujar Joko.

Kita meminta KYP membuktikan siapa keluarga Raja Bonaran yang ikut dan hanya satu yang ikut dalam aksi itu.Yakni hanya keponakanan Bonaran, jadi jangan dikatakan keluarga Bonaran”, pukasnya.

“Kita tantang oknum ketua DPRD yang menuding semua yang demo sekitar 300 orang keluarga Bonaran, surat resmi itu dilayangkan kepada Mendagri, tandas Joko Pranata Situmeang.(HP).

 

 

 

 

Bagikan :