MEDAN – Kliktodaynews.com|| Pihak sekolah di Medan menyambut baik atas pemberhentian kasus dugaan pemerkosaan siswi SD yang dilakukan Polda Sumut.
” Kami mengetahui informasi ini, kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menegakkan hukum dengan benar”,ucap Marudut Simanjuntak pengacara SD di Medan, Kamis (29/9/2022).
Simanjuntak juga menyatakan dari awal kasus ini rekayasa oleh sang ibu berinisial I, ibu siswi yang mengaku menjadi korban pemerkosaan.
Ia juga berharap Polda Sumut menindaklanjuti laporannya tentang pencemaran nama baik, laporan palsu dan berita bohong yang dilakukan ibu I.
“Laporan kami ditindak lanjuti agar yang bersangkutan ditahan supaya tak ada lagi korban yang sama sebab ini berbahaya”,ucapnya tegas.
Selain itu pengacara ini juga meminta agar Hotman Paris Hutapea meminta maaf ke publik melalui media sosial. (AWEN KTN).