MEDAN – Kliktodaynews.com|| Kasus dugaan pemerkosaan siswi SD di Medan yang ramai akibat adanya pengaduan kepada Hotman Paris Hutapea menemui babak baru.
Polda Sumut yang melakukan penyidikan mendapatkan ketidaksesuaian fakta dilapangan dengan kesaksian pelapor, Akhirnya polisi menghentikan kasus ini.
“Kita menemukan ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan keterangan pelapor, intinya kami akan hentikan perkara ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang telah kami lakukan bersama”,ujar Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,Rabu (28/9/2022).
Atmaja juga menyatakan dalam kasus ini penyidik telah menaikkan status ke penyidikan namun karena banyak yang tidak bersesuaian keterangan pelapor dan fakta ditemukan.
Kasus ini dihentikan.
Saat disinggung soal tujuan pelapor membuat aduan, Tatan Dirsan Atmaja mengatakan masih melakukan penyidikan. (AWEN KTN)