Tanah Karo-Kliktodaynews Dalam hitungan jam usai serah terima jabatan Kapolres Tanah Karo yang di Poldasu, tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Desa Kacaribu, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Kamis (27/02/2020) siang.
Penangkapan tersangka yang diketahui, Jhon Sisto Surbakti alias Suang (36) warga Desa Kacaribu, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, berawal dari laporan masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaannya di samping Gereja Khatolik.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti, 6 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 2,18 gram, 1 paket plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 unit handphone merk nokia warna hitam, uang tunai sebesar 300 ribu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, kalau penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, dan tersangka sudah diamankan.
“Tersangkanya bersama barang bukti sudah kita amankan, sedang kita lakukan pemeriksaan,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (28/02/2020) siang. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti Kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya. (DI/KTN)