Jaringan Narkoba Antar Provinsi Berhasil Ditangkap SatresNarkoba Polres Padang Pariaman

Press conference Polres Padang Pariaman Dipimpin Langsung Kapolres Padang pariaman AKBP Zamrony Wibowo, SIK MH dan didampingi Wakapolres Kompol Irvan Coa Ampera, SH,. MH, kasatresnarkoba Iptu Edi Harto, SH dan Ka subbaghumas Iptu Emel.
Press conference Polres Padang Pariaman Dipimpin Langsung Kapolres Padang pariaman AKBP Zamrony Wibowo, SIK MH dan didampingi Wakapolres Kompol Irvan Coa Ampera, SH,. MH, kasatresnarkoba Iptu Edi Harto, SH dan Ka subbaghumas Iptu Emel.
Bagikan :

Dua Pelaku dan Ganja 66 Kg Berhasil Diamankan Petugas

Padang Pariaman-Kliktodaynews.com SatresNarkoba Polres Padang Pariaman berhasil menciduk dua orang pelaku pengedar narkoba antar Provinsi di Korong Kabun, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman. Dalam penangkapan itu 66 kilogram ganja diamankan.

Penangkapan itu terjadi, pada Rabu (16/10/2019), sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian dua orang pelaku yang diamankan, masing – masingnya berinisial FR (27) dan PY (40). Sedangkan satu orang pelaku lagi berhasil kabur, dengan inisial P.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni Wibowo mengatakan, penangkapan pelaku ini, berawal dari informasi masyarakat. Bahwa diketahui di Korong Kabun, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, sering terjadi transaksi narkoba.

“Setelah itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, melakukan penyelidikan dan mendapat nomor telepon pelaku FR. Selanjutnya anggota melakukan penyamaran, dengan mengajak pelaku untuk bertukar, seperempat kilogram (Kg) sabu dan ditukar dengan 100 Kg ganja,” ucapnya mejelaskan kronologis kejadian, pada Kamis (17/10/2019).

Lanjut Zamroni, kesepakatan itu juga disetujui, dan transaksi dilakukan di Korong Kabun, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, di dekat rumah pelaku FR. Sebelum dilakukan transaksi tim melakukan pemantauan, terlihat tiga orang laki-laki dewasa di lokasi.

“Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan. Tapi satu orang berhasil kabur. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku FR, akhirnya dari pengakuannya diketehui indentitas pelaku yang melarikan itu adalah P,” sebutnya.

Dikatakan Zamroni, kemudian anggota melakukan penggeledahan di kediaman kedua pelaku yang diamankan. Di rumah FR ditemukan satu unit timbangan digital warna hitam, dan di rumah PY ditemukan enam paket menengah ganja, satu pack plastik klip warna bening di dalam kotak, beserta alat hisap sabu.

Penggeledahan itu dilanjutkan lagi, ke rumah pelaku P yang melarikan diri tersebut, di kawasan Korong Kali Air, Nagari Sungai Buluh Barat, Kecamatan Batang Anai. Di sana anggota menemukan puluhan kilogram ganja yang dibungkus rapi dengan lakban bening, berada di dalam karung warna putih di kandang ayam di belakang rumah pelaku P tersebut.

Zamroni katakan, saat ini pihaknya masih melakuka pengembangan terkait asal barang tersebut, dan masih memburu pelaku P yang kabur. (RED/KTN)

Bagikan :