Gerebek Karaoke Anda, Polisi Tangkap 9 Orang Terkait Narkoba

Sembilan orang yang berhasil diamankan saat penggerebekan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar,Minggu (11/4/2021),
Sembilan orang yang berhasil diamankan saat penggerebekan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar,Minggu (11/4/2021),
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com Sat Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggrebekan Karoke ANDA di Jalan ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur-Pematangsiantar pada hari Minggu (11/4/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

“Sembilan orang berhasil diamankan,” kata Kasat Narkoba Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK melalui pesan tertulis yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH., Senin (12/4/2020).

Penggrebekan dilakukan berawal informasi yang didapat dari warga bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan tempat penari-penari Sexy dan sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar area karoke ANDA.

Lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan yang matang petugas langsung menggerebek ruangan VIP 9 (room chelse) dan didalam ruangan tersebut berhasil ditangkap 9 (Sembilan) orang,”sebut Rusdi.

Kesembilan orang yang diamankan satu diantaranya ada wanita: AN (34),RL (25), AG (27), ML (18), MT (25) RR (21), JD (26), JN (33),dan RD (20) .

Saat dilakukan penggeledahan didalam ruangan Vip.9 tersebut, personil Sat Narkoba berhasil menemukan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada 1 butir pil narkotika jenis Extacy berbentuk oval warna biru yang diselipkan di kursi sofa ruangan, 1 buah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis Extacy warna biru dibawah kursi sofa di ruangan dan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis Extacy warna biru yg ditemukan di lantai ruangan,

Baca Juga :  Setelah Pengembangan, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Tapteng


Di introgasi, kesembilan orang tersebut mengakui menggunakan narkoba jenis pil extacy di dalam room 9 karoke ANDA.

Barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (TIM/KTN)

Bagikan :