Gempur Kampung Narkoba di Pulo Brayan, Polda Sumut Amankan 8 Pelaku Sabu

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| OBRAK abrik Kampung Narkoba di Lorong 7 jalan Pertempuran Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat kota Medan, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat gulung 8 pelaku sabu sabu, Kamis (21/10/2021)

Dari TKP, Tim Gabungan ‘Gerebek Kampung Narkoba: (GKN) ini mengamankan Roy Edward (34), Muh.Khairul (23), Hanafiah (25), Adenansyag (27). Aldan Syahputra (35), Helmi Kotuk (52), Elvida Lestari (28) dan Fami Nurhayati (30).

Dari tangan para pelaku narkoba diamankan (disita) barang bukti sabu seberat 5,01 (Lima koma Nol Satu) gram, sebelas (11) kaca pirex dan sebelas (11) klip plastik kecil.

Kabid Humas Polda Sumut, KOMBES (Pol) Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjut laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di jalan Pertempuran Lorong 7 Kecamatan Medan Barat.

“Dari laporan itu, Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat turun ke TKP melakukan razia. Alhasil, sebanyak 8 orang dapat diamankan,” ungkap Hadi

Kata Hadi lebih lanjut. “Kedelapan pelaku yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urine. “Terhadap delapan orang yang diamankan sudah dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,”

Hadi menegaskan, Polda Sumut dan jajaran akan terus melakukan penggerebekan dipemukiman warga yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.

Menurutnya, Gerebek Kampung Narkoba sebagai langkah menyelamatkan generasi muda terbebas dalam tindak penyalahgunaan narkoba

“Tentunya peran serta masyarakat diharapkan turut membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba. Sehingga Kota Medan bersih dari narkoba,” Pungkasnya. (LD/KTN)

editor: BAY — kliktodaynews

Bagikan :