“Hasil Otopsi, Dugaan Sementara Adalah Korban Pembunuhan”. Tulis Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK.MH di pesan WhatApp saat dikonfirmasi kliktodaynews Jumat, 28 Mei 2021″
SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com SEPINTAS bagai korban gantung diri. Jasad korban Porta boru Tumanggor (52), yang ditemukan oleh anak pemilik ladang, dalam kondisi leher terlilit kain panjang tergantung di pohon kopi diperladangan Dusun Huta Tinggir Desa Tanoh Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/05/2021) sekira pukul 13.00 WIB, ternyata korban pembunuhan kejam oleh dua perempuan warga sekampung korban
Hal itu terungkap setelah Tim Opsnal Unit Jahtantanras Sat Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kanit Jahtanras IPDA Antonyus Hutahaean SH.MH bekerjasama dengan Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Poldasu dipimpin Panit I IPDA Soewandi SH
berhasil meringkus dua (2) perempuan, di duga kuat sebagai pelaku pembunuh petani ini dari kota Medan, Sabtu (29/05/2021) sekira pukul 22.00 WIB
Sebelumnya. Atas temuan mayat, Kepala Desa Huta Tinggir Marganda Damanik melapor ke pihak Polsek Purba yang kemudian Kapolsek IPTU Marolop Sinaga langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Tim INAFIS Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP dan evakuasi jasad ke instalasi jenazah RSUD Djasamen Saragih kota Pematangsiantar untuk di otopsi guna penyelidikan penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK.MH menyebut “Hasil Otopsi, Dugaan Sementara Adalah Korban Pembunuhan”. Tulis Kasat di pesan WhatsApp, Jumat (28/05/2021)
Selanjutnya. Berkat kejelian dan kerja keras dalam penyelidikan serta didukung kerjasama dengan Tim Buncil Subdit III Krimum Poldasu, Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan titik terang.
Tim berhasil menyingkap tabir kematian korban. Kecurigaan mengarah pada 2 perempuan, A boru S (40) dan H br T (45) warga desa Huta Tinggir. Keduanya langsung dilacak
Kecurigaan semakin kuat setelah kedua perempuan ini menghilang dari desa. Sabtu sore (29/05/2021) sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Jahtanras IPDA Antonyus Hutahaean SH.MH menerima informasi keberadaan 2 perempuan ini sedang (sudah) berada di Kecamatan Medan Tuntungan kota Medan. Target langsung di buru hari itu juga.
“Pukul 22.00 WIB, Tim gabungan berhasil meringkus kedua pelaku yang bersembunyi di Hotel Hawaii jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan kota Medan”. Ungkap Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK.MH, Minggu (30/05/2021) dini hari
Dari ke dua pelaku ditemukan barang bukti dua (2) unit Hand Phone yang dibeli pelaku menggunakan uang yang diambil dari dalam tas korban. Kemudian dua (2) cincin milik korban serta uang tunai sekitar Rp 2.500.000,- sisa uang milik korban yang diambil dari dalam tas sekira Rp 8.000.000. (Delapan Juta Rupiah)
“Kedua Pelaku, A boru S dan H boru T sudah di bawa ke Sat Reskrim Polres Simalungun untuk di periksa dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”. Ujar Aribowo menutup penjelasan (ALDY/KTN)