Siantar Zona Merah Narkoba, Rocky Marbun: Tangkap Bandar Narkoba UH dan RK

Tokoh Pemerhati Kota Pematangsiantar, Rocky Marbun
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com Pematangsiantar yang dulunya terkenal dengan kota Pelajar, kini hanya tinggal cerita, kini kota Siantar adalah zona merah untuk penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba ternyata telah membuat sejumlah masyarakat di Pematangsiantar cukup resah atas keberadaan pelaku bandar narkoba belum tersentuh hukum hingga saat ini.

Penangkapan selama ini hanya untuk kalangan kelas pemakai dan pengedar sedangkan aktor dan bandar narkoba nya sama sekali tak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Sebagai tokoh pemerhati masyarakat Pematangsiantar dan juga penggiat anti narkoba, Rocky Marbun mengaku prihatin maraknya peredaran narkoba di Pematangsiantar. Ia meminta kepada Polri dan BNN untuk menangkap bandar narkoba yang ada di Pematangsiantar. Hal itu diungkapkan Rocky Marbun kepada kliktodaynews.com, Senin (31/5/2021) .

Berdasarkan informasi beredar di kalangan masyarakat yang saya terima, disebutkan diduga kuat Bandar Narkoba adalah UH dan RK. Kalau lah memang aparat hukum serius menangani pemberantasan narkoba, saya kira dari informasi yang beredar tersebut sudah bisa menjadi kunci awal untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan dan segera menangkap Bandarnya.

” Saya meminta kepada Kapolres Pematangsiantar beserta jajarannya dan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar untuk menangkap para bandar narkoba dan menindak lanjuti keluhan laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba,”tegas Rocky.

“Cobalah kita bayangkan, setiap minggu selalu ada saja pengguna dan pengedar narkoba yang ketangkap tapi Bandar Narkoba seakan tidak tersentuh hukum, apa Narkoba nya jatuh dari langit ?,”tambah Rocky.

“Saya kira kalau Polisi dan BNN serius memberantas Narkoba, selesai masalah Narkoba di Pematangsiantar ini,”tutup Rocky

Sebelumnya informasi yang diterima redaksi UH dan RK merupakan Bandar Narkoba yang tetap eksis menjalankan bisnis haramnya di Pematangsiantar dan disebut-sebut kebal hukum . (TIM/KTN)

Bagikan :