MEDAN – Kliktodaynews.com UPAYA penyeludupan 1.3 Kg sabu sabu yang dilakukan dua wanita asal Provinsi Aceh, digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu
Di lansir dari laman Humas Poldasu, Selasa (06/04/2021) menyebut kedua pelaku I (28) warga Desa Paya Meuneng Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen serta RD (32) warga Desa Bugak Mesjid Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen di tangkap saat pemeriksaan dalam proses persiapan terbang menggunakan Lion Air JT-970 dari Kualanamu tujuan Surabaya
Modus kedua pelaku menyimpan sabu sabu di dalam sol sepatu/sandal yang telah di modifikasi, namun saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan menggunakan X-Ray, petugas mendeteksi barang dicurigai di duga narkotika jenis sabu sabu.
Berdasar deteksi Sinar X, petugas membongkar dan memeriksa barang bawaan kedua wanita ini dan menemukan sepatu/sandal berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 1.3 Kilogram.
Menemukan sabu sabu tersebut, petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu langsung mengamankan kedua calon penumpang Lion Air tersebut untuk penyidikan lanjut.
Manager Aviation Security Bandara Internasuonal Kualanamu, Tarto membenarkan pihaknya ada mengamankan dua wanita calon penumpang Lion Air yang kedapatan mencoba menyelundupkan sabu sabu
“Modus ke dua penumpang itu menyelundupkan sabu di dalam sol sepatu/sandal. “Saat ini keduanya telah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut”. Pungkasnya seperti di tulis Humas, Poldasu (ALDY/KTN)