Dua Preman Pelaku Pungli di Siantar Diamankan Polisi

AS dan NS
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com   TIM Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar ringkus dua (2) preman pelaku Pungutan Liar (Pungli) di jalan Patuan Anggi Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara dan di jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar, Senin (14/06/2921) sekira pukul 12.00 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan penangkapan kedua pelaku: AS (33) kerja tidak tetap, warga jalan Perak. Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara serta NS (44) kerja tidak tetap, warga jalan Tandean Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar.

Menurut penjelasan Rusdi Ahya. “Pukul 11.30 WIB, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mendapat informasi tentang aksi pungutan liar kedua pelaku terhadap setiap pengendara yang memarkirkan sepeda motor di sekitar Pasar Dwi Kora jalan Patuan Anggi

Menyahuti informasi tim bergerak ke lokasi yang di sebut warga. Pukul 12.00 WIB, kedua pelaku terpantau sedang melakukan pungutan liar dan meminta imbalan setiap kendaraan yang parkir di jalan Patuan Anggi dan jalan Ade irma Suryani. Petugas langsung mengamankan.

Dari keduanya petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 41.000,- (Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) dengan rincian : satu (1) lembar uang pecahan Rp.20.000, tiga (3) lembar uang pecahan Rp.5000;
serta tiga (3) lembar uang pecahan Rp.2000;

Kemudian uang tunai sebesar Rp. 31.000,- (tiga puluh satu ribu rupiah) dengan rincian; Satu (1) lembar uang pecahan Rp. 10.000,- Satu (1) lembar uang pecahan Rp. 5000,-, tujuh (7).lembar uang pecahan Rp.2000,- serta dua (2) lembar uang pecahan Rp.1000;-

Kedua pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses pembinaan
dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. (ALDY/KTN)

Bagikan :