Dua Belas Warga Tanah Jawa Masuk Sel Gegara Keroyok Mati Terduga Pencuri Motor

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com POLSEKTA Tanah Jawa mengamankan dua belas (12) pria warga Bosar Galugur, di duga melakukan aniaya massa berujung kematian terhadap Surya Ganda alias Nanda (20) buruh harian lepas, warga Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, diduga pelaku pencobaan pencurian, di Huta IV Dusun Pining II Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah jawa Kabupaten Simalungun, Selasa (25/05/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Kronologi insiden berdarah ini dipaparkan Kapolsekta Tanah Jawa KOMPOL Selamat Manalu SH dalam Press Release pengungkapan kasus di Aula Wira Pratama Polsekta Tanah Jawa jalan Sisingamangaraja No 134 Tanah Jawa, Senin (31/05/2021) sekira pukul 16.00 WIB

Papar Kapolsek. “Insiden bermula saat M br S (32) istri salah satu tersangka RS (32) warga Bosar Galugur, sedang berada dalam kamar mendengar suara gemerisik seperti gesekan benda dari dinding samping kamar tempat parkir satu (1) unit sepeda motor jenis Honda Kharisma nopol BK 2874 QL dan satu (1) unit mobil jenis Avanza

Merasa curiga, M br S membuka tirai jendela kamar dan melihat ada seorang pria memakai kaus hitam dan celana Jeans warna hitam. “Spontan dia berteriak “Woi” membuat terduga pelaku pencobaan pencurian melarikan diri,” Terang Kapolsek

Lebih lanjut, akibat teriakan itu, RS (suami M br. S) menghampirnya dan bertanda tanya ” Ada Apa” ? dijawab M br S. “Ada yang Mau Mencuri Kereta” (sepeda motor-red). Lalu RS membuka pintu depan dan melakukan pencarian terhadap pelaku disekitar rumah namun kembali lagi untuk mengambil sepeda motor dan melakukan pencarian ke Simpang Dusun Pining II Nagori Bosar Galugur.

Saat melakukan pencarian, RS bertemu dengan warga lainnya, JS dan mengatakan, “Amangboru Tadi ada Orang yang Mau Mencuri Kereta Kami dan Orangnya Lari kesekitar Sini. Ciri Cirinya Memakai Kaus dan Jeans Hitam. Orangnya Tinggi. Manatau Lewat Sini Ditangkap”. Sebut RS pada JS lalu kembali ke rumah.

selanjutnya RS bersama warga berjalan kaki melakukan pencarian di areal kebun Ubi. Akhirnya Nanda ditemukan oleh JS lalu di giring ke rumah RS untuk ditunjukan kepada M br S. “Benar ini Orangnya yang Kulihat di Garasi yang Mengambil Kereta”. Teriak M br S membenarkan ciri ciri pria yang dilihatnya di garasi samping kamar.

Mendengar itu, massa yang sudah geram tersulut emosi spontan menghajar Nanda hingga babak belur mengalami luka.

Mendapat informasi yang menyebut ada pelaku pencurian dimassakan oleh warga, Personil Polsek Tanah Jawa langsung menuju ke TKP.

Di TKP petugas mendapati dan melihat diduga pelaku pencurian sudah dalam keadaan luka luka pada bagian kepala, wajah, telinga serta sekujur tubuh lainnya dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Nanda dilarikan ke Puskesmas Tanah Jawa untuk mendapatkan perawatan namun selanjutnya dirujuk ke RSUD Djasamen Saragih kota Pematangsiantar karena kondisi luka yang parah.

Ajal menjemput. Meski sempat mendapat perawatan, namun esok hari, Rabu (26/05/2021) sekira pukul 14.25 WIB, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Surya Ganda alias Nanda telah meninggal dunia.

Atas insiden ini, awalnya pihak Polsekta Tanah Jawa langsung mengamankan tujuh (7) di fuga pelaku penganiayaan, Kamis (27/05/2021) . Setelah dilakukan pengembangan kembali mengamankan lima (5) di duga turut serta melakukan penganiyaan massal ini

Kami telah mengamankan 12 orang, masing masing: RS (32), JS (21) GWG (20), RT (24), BS (47), AS (34), BN (21), RPS (21), TS (55), HBB (53), SS (31) serta SH (46)”. Jelas Kapolsek memaparkan nama nama pelaku

Kapolsek menerangkan Pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku penganiayasn adalah Pasal 170 ayat (2) ke-3e dari KUHPidana yang berbunyi “(Barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang tersebut, ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun)”.dan Pasal 351 ayat (3) dari KHUPidana yang berbunyi “(Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, ancaman hukuman penjara tujuh tahun)”

Masih kata Kapolsek. “Kita akan terus melakukan penyelidikan atas kasus ini, tidak tertutup kemungkinan pelaku akan bertamabah. Kita tunggu saja hasilnya”.

Sebelumnya. Selain kita amankan dari TKP, ada beberapa pelaku dengan kesadaran sendiri atau suka rela datang menyerahkan diri ke Polsek Tanah Jawa melalui kepala desa (Pangulu). “Kami pihak kepolisian sangat menghargai niat dari para pelaku yang datang menyerahkan diri”. Ujar Kapolsek mengapresiasi

Diujung Press Release, “Ada pesan kami kepada masyarakat agar tidak ada lagi aksi main hakim sendiri. Apabila ada ditemukan pelaku kriminal, segera amankan dan laporkan kepada pihak yang berwajib. Jika sudah begini kan akibatnya ditanggung sendiri, yang susah keluarga jugakan?”, Tutup KOMPOL Selamat Manalu. (SAP/BS/KTN)

editor: BAY/KTN

Bagikan :