MEDAN – Kliktodaynews.com|| DRIVER Ojek Online (Ojol) yang menjambret seorang pegawai BUMN di jalan Madong Lubis Medan Perjuangan kota Medan pada Senin malam (06/09/2021), berhasil di ciduk Polisi
Kapolsek Medan Timur KOMPOL M Arifin SH.MH didampingi Kanit Reskrim IPTU Jefri Simamora menyebut, awalnya penangkapan pelaku Yogi (26) warga jalan Malaka kota Medan diwarnai adegan kejar kejaran
Dijelaskan Kapolsek lebih rinci. Bermula Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU Jefri Simamora sedang Patroli rutin. “Di simpang jalan Madong Lubis IPTU Jefri mendengar jeritan teriak “jambret”. Mendengar itu, petugas langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor nopol BK 6660 OAF, memakai jaket dan helm Ojol”.
Pelaku tancap gas. Dalam pengejaran Petugas sempat kehilangan jejak namun akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku yang sembunyi di rumahnya. Tanpa perlawanan pelaku di boyong ke Mapolsek Medan Timur”. Ujar Kapolsek Selada (07/09/2021)
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban, Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah, ID Card BUMN milik korban. Sepeda motor, jaket dan helm Ojol milik pelaku,” Papar Kapolsek
Di interogasi Yogi mengaku, “saat itu saya melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas lalu memepet dan merampasnya”. Kata penjambret ini yang juga mengaku baru bebas dari hukuman penjara dalam kasus sama.
Pelaku mengaku nekat melakukan jambret karena desakan bayar hutang. Sementara aplikasi Ojol didapatnya dari teman dengan cara membeli. (LD/KTN)
editor: Bay – kliktodaynews